Laboratorium
Kepada seluruh
mahasiswa Prodi D III Teknik Radiologi
Untuk semua kegiatan
praktikum di laboratorium prodi D III Teknik Radiologi, harap di perhatikan
beberapa poin di bawah ini.
Peraturan dan
kewajiban mahasiswa dan penanggung jawab pratikum :
- Seluruh mahasiswa mempersiapkan
diri dengan baik
- Membawa alat tulis ketika
praktikum
- Peminjaman ruangan : Mahasiswa
wajib mengisi google from peminjaman ruangan H-1 sebelum pelaksanaan
pratikum melalui link berikut : Form
Peminjaman dan Penggunaan Laboratorium
- Mengisi buku tamu dan absensi
kehadiran
- Konfirmasi pratikum : penanggung
jawab (PJ) pratikum mata kuliah wajib melakukan konfirmasi kepada dosen
pengampu dan PJ Laboratorium selambat lambatnya satu hari sebelum
pelaksanaan praktikum ( 08.00 s.d 16.00 )
- Kehadiran : mahasiswa wajib hadir
dilokasi 15 menit sebelum pratikum dimulai
- Pakaian : selama pratikum
mahasiswa menggunakan jas lab + baju kuning dan mengenakan name tag serta
sepatu tertutup. (jika blm mendapatkan jas lab dan baju seragam maka
menggunakan pakai hitam putih)
- Pada praktikum Teknik Radiografi
wajib membawa laporan praktikum parsial (Laprak Parsial).
-
Laporan parsial berisikan praktikum yang akan dilaksanakan pada hari tersebut
(Isi laporan berupa Tujuan, Material (Alat dan Bahan), metode/Prosedur,
Kriteria radiografi referensi
-
laporan parsial di dapat melalui sumber buku radiologi merill/bontrager's
- Laporan lengkap berisikan laporan
setelah kegiatan praktikum
Peraturan Laboratorium
Radiologi secara rinci dapat diakses melalui tautan berikut atau dengan
memindai kode batang (barcode) yang tersedia di depan ruangan laboratorium atau
memalui link berikut
