Laboratorium

Kepada seluruh mahasiswa Prodi D III Teknik Radiologi

Untuk semua kegiatan praktikum di laboratorium prodi D III Teknik Radiologi, harap di perhatikan beberapa poin di bawah ini.

Peraturan dan kewajiban mahasiswa dan penanggung jawab pratikum :

  • Seluruh mahasiswa mempersiapkan diri dengan baik
  • Membawa alat tulis ketika praktikum
  • Mengisi buku tamu dan absensi kehadiran
  • Konfirmasi pratikum : penanggung jawab (PJ) pratikum mata kuliah wajib melakukan konfirmasi kepada dosen pengampu dan PJ Laboratorium selambat lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan praktikum ( 08.00 s.d 16.00 )
  • Kehadiran : mahasiswa wajib hadir dilokasi 15 menit sebelum pratikum dimulai
  • Pakaian : selama pratikum mahasiswa menggunakan jas lab + baju kuning dan mengenakan name tag serta sepatu tertutup. (jika blm mendapatkan jas lab dan baju seragam maka menggunakan pakai hitam putih)
  • Pada praktikum Teknik Radiografi wajib membawa laporan praktikum parsial (Laprak Parsial).

- Laporan parsial berisikan praktikum yang akan dilaksanakan pada hari tersebut (Isi laporan berupa Tujuan, Material (Alat dan Bahan), metode/Prosedur, Kriteria radiografi referensi

- laporan parsial di dapat melalui sumber buku radiologi merill/bontrager's

  • Laporan lengkap berisikan laporan setelah kegiatan praktikum

 

 

Peraturan Laboratorium Radiologi secara rinci dapat diakses melalui tautan berikut atau dengan memindai kode batang (barcode) yang tersedia di depan ruangan laboratorium atau memalui link berikut